Derasnya
arus globalisasi dan diterapkannya sistem pasar bebas atau liberalisasi perdagangan,
memiliki dampak tersendiri bagi perusahaan-perusahaan nasional, termasuk
perusahaan penyedia jasa konstruksi. Sesuai dengan UU jasa konstruksi yang
menyebutkan bahwa badan usaha maupun pekerja asing tidak di halangi untuk bekerja
di Indonesia, akibatnya para pelaku jasa konstruksi asing gencar menancapkan
invesatasinya di Indonesia. Hal tersebut menjadi momok dan tantangan besar bagi
perusahaan konstruksi nasional berskala besar apalagi bagi perusahaan
konstruksi nasional berskala kecil yang tidak cukup memiliki daya saing. Pada tahun 2009 tercatat bahwa 60% pasar jasa
kontruksi nasional dikuasai oleh asing padahal jumlah mereka hanya 10%. Pelaku
jasa konstruksi nasional yang jumlahnya 90% hanya menikmati 40% dari total
potensi pasar. Hal tersubut menjadikan sebuah ironi mengingat jasa konstruksi memegang
peran vital dalam pembangunan nasional dan salah satu sektor yang kontribusinya
sangat besar pada perekonomian nasional. Secara nasional, sumbangan sektor
konstruksi terhadap PDB sekitar 6% (AsiaConstruct 2004). Persoalan tersebut
harus segera dibenahi ditambah dengan persoalan-persoalan korupsi yang menyeret
pelaku jasa konstruksi, pekerjaan rumah tersebut menunjukkan keadaan konstruksi
di Indonesia yang masih banyak sekali memerlukan pembenahan agar meningkatkan
kualitas, daya saing dan menciptkan peluang di dalam maupun di luar negeri.
Peluang
pasar konstruksi untuk perusahaan konstruksi nasional terbuka di dalam dan di
luar negeri. Di dalam negeri, nilai pasar konstruksi tahun 2010 naik 5% dari
tahun lalu, terlepas dari fakta bahwa 60% pasar jasa konstruksi nasional masih
dikuasi oleh pelaku asing (data tahun 2009). Dari perkiraan pasar konstruksi
tersebut, porsi proyek pemerintah mencapai 52% sementara sisanya dipegang oleh
swasta. Peluang pasar di dalam negeri semakin terbatas dan proyek semakin
langka, hal itu di sebabkan oleh merebaknya perusahaan konstruksi berskala
kecil dan menengah, dan juga yang mengakibatkan para pelaku jasa konstruksi
dengan nilai yang minim. Di luar negeri peluang pasar konstruksi terbuka luas,
khususnya di benua afrika. Benua yang identik dengan keterbelakangan dan
kemiskinan tersebut sudah mulai merubah pandangan negara-negara lain mengenai
paradigma tersebut dengan perkembangan ekonomi di sejumlah negara di Afrika yang
kaya akan minyak dan sumber mineral lainnya. Namun, minimnya informasi dan
kurangnya pemahaman yang memadai mengenai potensi pasar Afrika, masih menjadi
kendala bagi pelaku jasa konstruksi nasional. Baru sedikit pelaku jasa
kontruksi nasional yang berani menggarap proyek di pasar Afrika, antara lain PT
Adhikarya, PT Wijaya Karya dan Itramegah Karya Gemilang. Di Aljazair, negara
yang tengah memacu pembangunan infrasturktur hingga 2025, peluang pasar sangat
besar bagi perusahaan jasa konstruksi nasional. Setelah Menteri Pekerja Umum
Aljazair, Amar Ghoul, dan Menteri Pekerja Umum Indonesia, Djoko Kirmanto,
bertemu, pihak Aljazair menawarkan peluang pasar jasa konstruksi dan jasa
konsultansi kepada para kontraktor dan konsultan Indonesia. Ketua umum Gabungan
Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Soeharsojo, mengatakan bahwa
pada dasarnya peluang bisnis jasa konstruksi di luar negeri sangat penting bagi
badan usaha (BU) konstruksi nasiona saat ini dan kedepan yang akan meningkatkan
kualitas dan pengalaman pelaku konstruksi nasional.
Dengan
diterapkannya liberalisasi usaha dan terbukanya peluang pasar di dalam dan di
luar negeri, peningkatan daya saing bagi perusahaan jasa konstruksi nasional
menjadi prioritas yang paling utama. Perlu adanya suatu tindakan nyata untuk
meningkatkan daya saing, antara lain dengan bekerjasama dengan kontraktor asing
dalam menggarap suatu proyek yang dapat memberikan pengalaman dan pelajaran
bagi pelaku kasa konstruksi nasional, mengadakan pameran konstruksi yang
memberikan pembelajaran dan mempromosikan beragam infrastruktur dan energi
terbarukan, dan salah satu upaya lain dalam meningkatkan daya saing adalah
dengan sertifikasi dan pelatihan. Sertifikasi dan pelatihan dapat membantu
pelaku jasa konstruksi nasional untuk berkiprah di negeri sendiri bahkan mampu
bersaing dengan tenaga kerja asing. Namun, diperlukan suatu komitmn yang tinggi
antar pihak pelaku usaha kontruksi, khususnya perusahaan berskala besar untuk
memberi kesempatan pengelolaan kegiatan konstruksinya melibatkan spesialisasi
dari para pelaku usaha kecil dan menengah tersebut.
resume by : Fajar Andi Baihaqi
resume by : Fajar Andi Baihaqi
0 komentar:
Posting Komentar