by: Agus Suryono
Pola pengelolaan sampah sampai saat ini masih menganut
paradigma lama dimana sampah masih dianggap sebagai sesuatu yang tak berguna dan tak bernilai ekonomis. Masyarakat sebagai sumber sampah
tak pernah menyadari bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah yang dihasilkan
menjadi tanggung jawab dirinya sendiri.
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia,
karena setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah
atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap
barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Sehari setiap warga kota menghasilkan
rata-rata 900 gram sampah, dengan komposisi, 70% sampah organik dan 30% sampah
anorganik. Peningkatan jumlah
penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah.
Sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang adalah sampah-sampah yang di buang ke tempat sampah. Walaupun masih jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah
yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri, tetapi sampah selalu menjadi bahan pemikiran manusia.
PENANGGULANGAN SAMPAH
Prinsip-prinsip yang juga bisa
diterapkan dalam keseharian dalam menanggulangi sampah misalnya dengan
menerapkan Prinsip 4R (WALHI, 2004) yaitu:
1. Reduce (Mengurangi);
Sebisa mungkin lakukan minimalisasi
barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak
sampah yang dihasilkan.
2. Reuse (Memakai
kembali);
Sebisa mungkin pilihlah
barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang
disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian
barang sebelum ia menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur
ulang);
Sebisa mungkin barang-barang yg
sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa
didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri
rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
4. Replace ( Mengganti);
Teliti barang yang kita pakai
sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan
barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai
barang-barang yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, ganti kantong
keresek kita dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam
karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan
jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas
utama.
PENGOLAHAN SAMPAH
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di
Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Selama ini pengelolaan persampahan,
terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena
pengelolaan sampah bersifat terpusat, di buang ke sistem pembuangan limbah yang
tercampur.
Seharusnya sebelum
sampah dibuang dilakukan pengelompokkan sampah berdasarkan jenis dan wujudnya
sehingga mudah untuk didaur ulang dan
dimanfaatkan (sampah basah,
sampah kering yang dipilah-pilah lagi menjadi botol gelas dan plastik, kaleng
aluminium, dan kertas). Untuk tiap bahan disediakan bak sampah tersendiri, ada
bak sampah plastik, bak gelas, bak logam, dan bak untuk kertas. Pemilahan
sampah itu dimulai dari tingkat RT (Rumah
tangga), pasar dan apartemen. Bila kesulitan dalam memilih
sampah tersebut minimal sampah dipisahkan antara sampah basah (mudah membusuk)
dan sampah kering (plastik, kaleng, dan lain-lain)
Pemerintah sendiri menyediakan mobil-mobil pengumpul sampah
yang sudah terpilah sesuai dengan pengelompokannya. Pemerintah bertanggung jawab
mengorganisasi pengumpulan sampah itu untuk diserahkan ke pabrik pendaur ulang.
Sisa sampahnya bisa diolah dengan cara penumpukan (dibiarkan membusuk),
pengkomposan (dibuat pupuk), pembakaran. Dari ketiga cara pengelolaan sampah
basah yang biasa dilakukan dibutuhkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang cukup
luas. Selain itu efek yang kurang baikpun sering terjadi seperti pencemaran
lingkungan, sumber bibit penyakit ataupun terjadinya
longsor.
PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa)
Selain dengan cara pengelolaan
tersebut di atas ada cara lain yang
akan dilakukan di
Indonesia, salah satunya oleh
Pemerintah Kota Bandung yaitu sampah dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik
(Waste to Energy) atau
yang lebih dikenal dengan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Konsep pengolahan sampah menjadi energi
(Waste to Energy) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga sampah) secara
ringkas (TRIBUN, 2007) adalah sebagai berikut :
1.
Pemilahan
sampah
Sampah dipilah untuk memanfaatkan
sampah yang masih dapat di daur ulang. Sisa sampah dimasukkan kedalam tungku Insinerator
untuk dibakar.
2.
Pembakaran
sampah
Pembakaran sampah menggunakan
teknologi pembakaran yang memungkinkan berjalan efektif dan aman bagi
lingkungan. Suhu pembakaran dipertahankan dalam derajat pembakaran yang tinggi
(di atas 1300°C). Asap yang keluar dari pembakaran juga dikendalikan untuk
dapat sesuai dengan standar baku mutu emisi gas buang.
3.
Pemanfaatan
panas
Hasil pembakaran sampah akan
menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk memanaskan boiler. Uap panas
yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin dan selanjutnya menggerakkan
generator listrik.
4.
Pemanfaatan
abu sisa pembakaran
Sisa dari proses pembakaran sampah
adalah abu. Volume dan berat abu yang dihasilkan diperkirakan hanya kurang 5%
dari berat atau volume sampah semula sebelum di bakar. Abu ini akan
dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku batako atau bahan bangunan lainnya
setelah diproses dan memiliki kualitas sesuai dengan bahan bangunan.
Dikota-kota besar di Eropa, Amerika,
Jepang, Belanda, dll, waste
energy sudah
dilakukan sejak berpuluh tahun lalu, dan hasilnya diakui lebih dapat
menyelesaikan masalah sampah.
PENCEMARAN OLEH PEMBANGKIT
LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa)
Pencemaran dari PLTSa yang selama
ini dikhawatirkan oleh masyarakat sebenarnya sudah dapat diantisipasi oleh
negara yang telah menggunakan PLTSa terlebih dahulu. Pencemaran- pencemaran
tersebut seperti :
1. Dioxin
Dioxin adalah
senyawa organik berbahaya yang merupakan hasil sampingan dari sintesa kimia
pada proses pembakaran zat organik yang bercampur dengan bahan yang mengandung
unsur halogen pada temperatur tinggi, misalnya plastik pada sampah, dapat menghasilkan dioksin pada temperatur
yang relatif rendah seperti pembakaran di tempat pembuangan akhir sampah (TPA)
(Shocib, Rosita, 2005).
PLTSa sudah
dilengkapi dengan sistem pengolahan emisi dan efluen, sehingga polutan yang
dikeluarkan berada di bawah baku mutu yang berlaku di Indonesia, dan tidak
mencemari lingkungan.
2. Residu
Hasil dari
pembakaran sampah yang lainnya adalah berupa residu atau abu bawah (bottom ash) dan abu terbang (fly ash)
yang termasuk limbah B3, namun hasil-hasil studi dan pengujian untuk
pemanfaatan abu PLTSa sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Di
Singapura saat ini digunakan untuk membuat pulau, dan pada tahun 2029 Singapura
akan memiliki sebuah pulau baru seluas 350 Ha (Pasek, Ari Darmawan,
2007).
PLTSa akan
memanfaatkan abu tersebut sebagai bahan baku batako atau bahan bangunan.
3. Bau
Setiap sampah yang
belum mengalami proses akan mengeluarkan bau yang tidak sedap baik saat
pengangkutan maupun penumpukkan dan akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat
umum.
Untuk menghindari
bau yang berasal dari sampah akan dibuat jalan tersendiri ke lokasi PLTSa
melalui jalan Tol, di sekeliling bagunan PLTSa akan ditanami pohon sehingga
membentuk greenbelt (sabuk hijau) seluas 7 hektar.
MANFAAT
Diperkirakan
dari 500 - 700 ton sampah atau 2.000 - 3.000 m3 sampah per hari akan
menghasilkan listrik dengan kekuatan 7 Megawatt. Dari pembakaran itu, selain
menghasilkan energi listrik, juga memperkecil volume sampah kiriman. Jika telah
dibakar dengan temperatur tinggi, sisa pembakaran akan menjadi abu dan arang
dan volumenya 5% dari jumlah sampah sebelumnya. Abu sisa pembakaran pun bisa
dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan batu bata.
DAFTAR
PUSTAKA
2009. Pembangkit-Listrik-Tenaga-Sampah, (Online), (www.cengkunek.blogspot.com, diakses Senin, 7 Maret 2011, pukul 19.20 WIB)
2010. Pembangkit-Listrik-Tenaga-Sampah, (Online),
(www.alpensteel.com, diakses Selasa, 8 Maret 2011, pukul 15.00 WIB)
2010. Pembangkit-Listrik-Tenaga-Sampah, (Online), (www.wikipedia.org, diakses Selasa, 8 Maret 2011, pukul 20.00 WIB)
0 komentar:
Posting Komentar