Perencanaan
pariwisata ini diharapkan agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya dilakukan melalui pemanfaatan yang lestari dari kondisi lingkungan
yaitu potensi kawasan yang berupa, keadaan iklim, fenomena alam, kekhasan jenis
tumbuhan dan satwa serta peninggalan budaya yang berada didalam dan disekitar
kawasan tersebut. Dan perencanaan sendiri berarti menetapkan suatu tujuan dan
memilih langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut
(Robinson Tarigan 2005).
Sesuai
dengan peraturan perundangan yang ada saat ini, pengembangan pariwisata alam
tertuang dalam program-program pengembangan dikawasan hutan dan tidak terlepas
dari tujuan pembangunan sub sektor Kehutanan yang meliputi konservasi sumber
daya alam dan ekosistemnya, peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan
kesejahteraan spiritual dan material (Soemarsono 1996).
Konsep
untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan mempunyai banyak cabang, yang
terlacak dicabang yang bagus dan analysis terbaru pada genesis tersebut (Josef
Leitman 1995).
Kondisi
perkembangan pariwisata juga perlu mendapat perhatian dengan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Rekreasi saat ini mulai menjadi kebutuhan masyarakat.
Untuk mengantisipasi dampak yang timbul maka diperlukan pembenahan-pembenahan
disegala bidang.
Perkembangan
pariwisata berkembang secara pesat khususnya dalam skala yang lebih luas. Dan
telah membawa dampak positif dan negatif. Demikian pula wisata kota sudah jauh
lebih terorganisir secara tertib dan efektif.
Masalah
perencanaan yang layak bagi pembangunan pariwisata saat ini memiliki mantra
yang bersifat nasional dan internasional. Pada tingkat nasional, banyak Negara
didunia ini telah mengenali pariwisata sebagai komponen utama untuk melanjutkan
pembangunan ekonomi Negara dan mereka mencari jalan untuk meningkatkan
keuntungan yang tampaknya dapat diharapkan dari pariwisata. Pada tingkat
internasional, aliran wisatawan antar Negara merupakan bagian terbesar dari
kegiatan pariwisata. Kegiatan pariwisata sangat bergantung kepada daya tarik
sumber daya alamnya yang unik. Wisatawan datang untuk melihat dan menikmati
pantai dan taman nasional dan hutan serta daerah lainnya yang relatif belum
tercemar. Namun demikian, dibanyak tempat sumber daya alam tersebut terancam
oleh wisatawan yang jumlahnya sangat besar. Beberapa tempat bahkan “dicintai
sampai mati” (Myra P. Gunawan 1997).
Pada
awal masa merdeka, “pariwisata” atau “turisme” diartikan sebagai hal yang
berkaitan dengan kegiatan politik, pertemuan antara pemerintah Belanda dengan
pemerintah Indonesia atau diantara pemimpin bangsa Indonesia atau sebagai
kegiatan santai dan bersenang-senang yang bergengsi dan sangat sedikit orang
yang mampu melakukannya (Myra P. Gunawan)
Pembangunan
yang berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan
masa kini tanpa kompromi oleh kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi
kebutuhan mereka sendiri (WCED 1987).
A.
Dampak Lingkungan
Banyak
orang berpendapat bahwa industri pariwisata dengan sendirinya akan dilaksanakan
dengan cara yang akrab lingkungan terhadap alam. Pendapat ini didasari
pengandaian bahwa daya tarik wisata, antara lain menyangkut lingkungan yang
bersih dan sehat sebagai persyaratan utama yang hampir menjadi kebutuhan yang
sifatnya mutlak. Istilah “bersih dan sehat” harus dipahami, tidak saja terbatas
dalam pengertiannya sebagai istilah biogeofisika, tetapi sebagai nalar sehat
dan tujuan yang bersih dari pengelola kegiatan wisata didalam daerah
pembangunan pariwisata (R. E. Soeriaatmadja 1997).
Dalam
upaya memanfaatkan sumber daya alam selama pembangunan industri pariwisata,
lingkngan hidup pasti berubah sebagai akibat sampingan dan dengan cara yang
tidak direncanakan. Berbagai jenis perubahan lingkungan tersebut dapat terjadi
dan timbul sebagai kejutan dalam bentuk dampak biogeografi yang berubah menjadi
dampak lingkungan terhadap komunitas hayati dan masyarakat manusia. Jelas bahwa
pengelolaan lingkungan dalam pembangunan pariwisata harus berupaya memasukkan
dampak kegiatan yang positif terhadap lingkungan kedalam pembangunan pariwisata
sebagai nilai tambah yang nyata. Namun demikian, perhatian juga harus secara
khusus diberikan bagi upaya mencegah dan/ atau mengurangi dampak negatif terhadap
lingkungan yang dapat berpengaruh buruk terhadap pembangunan pariwisata dalam
jelajah luas berbagaia akibat yang saling mempengaruhi, termasuk dampak sosial
terhadap perilaku, sikap dan persepsi pengunjung terhapap kualitas
lingkungan beberapa objek (R. E.
Soeriaatmadja 1997).
Karakteristik
dan pandangan yang berbeda dalam meramalkan dampak lingkungan
Dampak
lingkungan
|
Karakteristik
biogeofisika
|
Sosial-ekonomi/
budaya
|
Minat
utama
|
Bahan;
benda dan sumber daya alam
|
Penduduk,
masyarakat, orang, populasi
|
Pokok
perhatian
|
Fakta
ilmiah, pendapat pakar
|
Art
budaya, tanggapan sosial, persepsi masyarakat
|
Status
informasi
|
Objektif,
belajar dari alam
|
Ingatan
yang luar biasa, dialog dengan orang dan masyarakat
|
Kerangka
waktu
|
Memahami
masa kini untuk masa depan yang lebih baik
|
Belajar
dari masa lalu ntuk perbaikan masa kini
|
Dasar
falsafah
|
Berlaku
umum, global dan bermoral dengan sumber daya alam; faktor penentu
|
Lokal,
etika kehidupan, beremosi, sistem nilai budaya sebagai faktor penentu
|
Secara
strategik pembangunan pariwisata yang berwawasan lingkungan dapat diwaspadai
dampaknya dengan memasukkan rencana manajemen dan pemantauan secara terpadu
kemudian dalam tahap perancangan.
Potensi
dampak pembangunan terhadap lingkungan sosial (R. E. Soeriaatmadja 1997)
1.
Potensi Dampak Positif terhadap
Lingkungan Social
a. Pertukaran dan pengembangan kegiatan sosial
ekonomi dan pengayaan sosial budaya
b. Pilihan dan perubahan yang cerdas
didalam kegiatan sosial ekonomi dan sosial budaya wisatawan maupun masyarakat
tuan rumahnya sendiri
c. Pengembangan citra sosial
d. Pengenalan terhadap perilaku dan
kegiatan sosial-ekonomi dan sosial budaya Negara tuan rumah
e. Perbaikan dan pemeliharaan kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat Negara tuan rumah
f. Perbaikan prasarana sosial dan hiburan
dinegara tuan rumah
2.
Potensi Dampak Negatif terhadap
Lingkungan Sosial
a. Penurunan dan perusakan budaya tuan
rumah
b. Risiko terhadap kemantapan sosial
c. Konsumerisme
d. Hukum, keamanan dan ketertiban
e. Hubungan sosial dan pilihannya
f. Kesehatan
g. Perubahan arti
h. Dampak politik
Dampak
Lingkungan: fisik (Melville C. Branch1995)
a.
Kimiawi, biologis, partikel, kelembaban
b.
Api, gempa, radiasi, ledakan
c.
Elektromagnetik
d.
Bunyi getaran
e.
Dll
Dampak
Lingkungan: social, ekonomi, politik, lain-lain
a.
pelayanan pendidikan
b.
pelayanan social
c.
jumlah penduduk
d.
budaya
e.
dll
Lingkungan
alam dapat digambarkan mencakup udara, tanah, cahaya matahari, iklim, flora dan
fauna. Lingkungan binaan mencakup perkotaan, prasarana, ruang terbuka dan unsur bentang kota. Lingkungan budaya mencakup
nilai-nilai, kepercayaan, perilaku, kebiasaan, moral, seni, hukum, dan sejarah
masyarakat. Lingkungan budaya juga dapat ditinjau dari dua tingkat yang
berbeda, yaitu budaya tingkat “tinggi” seperti teater, gamelan, tarian istana
dan sebagai budaya “rakyat” atau budaya
populer yang dapat mencakup kesenian
rakyat serta keenian populer, kontemporer, dan ungkapan budaya bangsa. Tipologi
ini akan dimanfaatkan untuk menilai dampak potensial kegiatan pariwisata,
meskipun hanya kerangka awal belum berkembang (Green & Hunter 1993).
B.
Pengembangan Pariwisata Alam yang Berwawasan Lingkungan
Pengembangan
pariwisata dengan memanfaatkan kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam
tersebut adalah sesuai dengan amanat GBHN 1993. Pembangunan kepariwisataan pada
pembangunan jangka pannjang II sekarag ini akan lebih diarahkan untuk
meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja serta
mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa
dengan memanfaatkan keindahan dan kekayaan alam Indonesia yang beraneka ragam.
Pengembangan wisata alam selain dapat meningkatkan devisa bagi Negara juga
memberikan lapangan kerja baru dan memberikan penghasilan tambahan (insentif)
bagi masyarakat disekitar lokasi objek wisata tersebut. Pada umumnya golongan
masyarakat ini adalah masyarakat yang mempunyai penghasilan rendah karena
terbatasnya sarana dan prasarana serta jenis pekerjaan yang dilakukan (nana supriana 1997)
Kegiatan
pariwisata menimbulkan dampak negative, baik terhadap objek wisata alam maupun
lingkungan social budaya sekitar. Dampak negative terhadap alam biasanya
terjadi karena perencanaan pengelolaan objek wisata alam yang kurang baik,
misalnya perencanan yang tidak memperhatikan daya dukung liungkungan dan
kurangnya kesadaran serta pendidikan masyarakat dan wisatawan terhadap
kelestaraian lingkungan.
Dalam
pengembangan pareiwisata alam, factor lingkungan hidup merupakan sumber daya
utama yang dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menarik wisatawan, yang dalam
pemanfaatannya dituntut untuk
meningkatkian kesejahteraan masyarakat sekitar objek wisata alam. Dengan
demikian, factor lingkungan hidup bagi objek dan daya tarik wisata pada sumber
daya alam hutan merupakan salah satu modal utama dalam pengembangan pariwisata alam. Lebih jauh lagi pariwisata
dapat dikatakan bahwa produk pariwisata alam bukanlah hanya dalam bentuk
pelayanan yang diberikan oleh industry pariwistaa tetapi juga suatu lingkungan
alami yang menyeluruh. Oleh karena itu tidak berlebihan juga kalau dikatakan
bahwa pengemnamhan pariwisata alam dikawasan pelestarianalam, kawasan suaka
alam dan kawasan hutan lain diharapkan akan mampu menjadi alternative bagi
keberhasilan pembangunan nasional (nana supriatna 1997).
Penyelenggaraan
pengusahaan pariwiasata alam dilaksanakan dengan memperhatikan:
1. Konservasi sumber daya alam hayati dan
ekosistemnya
2. Kemampuan untuk mendorong dan
meningkatkan perkembangan kehidupan ekonomi social budaya
3. Nilai-nilai agama, adat istiadat seta
pandangan dan nilali nilai yang hidup dalam masyarakat
4. Kelestarian budaya dan mutu lngkngan
5. Keamanan dan ketertiban masyarakat
Pengaturan
pengusahaan pariwisata berdasar kepada pembangunan dan pengemnbangan yang
berwawasan lingkungan atau ramah terhadap lingkungan dengan ketentuan bahwa
pemanfaatan hanya terbatas pada zona pemanfaatan di dalam taman nasional atau
blok pemanfaatan tamana wisata alam dan tahura serta pemanfaatan terbatas pada
kawasan konservasi lainnya. Pengembangan wisata
alam sebaiknya perlu mempertimbangkan aspek daya dukung lingkungan alam,
binaan dan social baik dari segi potensial yang dap[at dimanfaatkan, maupun
dari segi keterbatasan –keterbatasan aspek daya dukung lingkungan alam serta
binaan tersebut. Proses ini merupakan suatu usaha dalam merealisasikan konsep
pengembangan pariwisata alam yang berwawasan lingkungan sebagai suatu bahan pemikiran dalam
menyerasikan pembangunan pariwisata dengan konservasi sumber daya alam yang
akan semakin kompleks dimasa yang akandatang.
C.
Kebijakan dan Strategi
Pengembangan
pariwisata alam merupakan bagian dari pemanfaatan jasa pengembangan sumber
daya alam dan pembangunan nasional pada
umumnya. Oleh karena itu, penyelenggaraannya harus mampu memberikan kontribusi
terhadap perekonomian dalam arti luas merangsang pembangunan disektor-seor
lainnya. Disamping itu, pengembangan pariwisata alam harus mampu menciptakan
landasan kerja yang kokoh, pengerahan
yang tepat menuju sasaran dan
mengembangkan kesempatan secara merata bagi kepentingan masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan, mendapat kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, serta
menunjang meningkatnya pendapatan devisa Negara.
Dalam
menghadapi perkembangan pada era pembangunan jangka panjang kedua yang
dicirikan oleh keadaan, tingkat pendapatan masyarakat yang lebih baik,
berkembangnya struktur perekonomian didaerah-daerah perkotaan dan semakin
terbatasmnya lahan terbuka alami serta kepadatan penduduk yang tinggi,
menyebabkan permintaan akan jasa lingkungan yang dihasilkan oleh ekosistem
hutan, khususnya jasa rekreasi yang menjadi kenyamanan, kebugraan dan kesehatan,
akan semakin meningkat.
Peningkatan
upaya pelestarian objek dan daya tark wisata alam berupa kawasan hutan beserta
kekayaan hayati dan keindahan alamnya dan pemanfaatan yang optimal bagi
kepentingan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat serta diprlukan suatu strategi dan program peengembangan objek dan daya tarik wisata alam.
Berkembangnya
objek wisata alam dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan kontribusi
pembangunan sub sector hutan dan efisiensi pemanfaatan sumber daya hutan secara
multi guna berdasarkan prinsip kelestarian, bagi kesejahteraan masyarakat
material dan spirual melalui penyediaan jasa rekreasi dan pengusahaan objek
daya tarik wisata alam.
1.
Kawasan Pelestarian Alam sebagai Objek
Daya Tarik Wisata Alam
Kawasan
pelestarian alam adalaah kawasan dengan cirri khusus tertentu baik didarat
maupun dioerairan yang mempunyai fungsi perlindungan system penyangga
kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan
secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Potensi
yang dimiliki kawasan hutan;
a. Keanekaragamn
jenis flora
b. Keanekaragaman
jenis fauna
c. Keanekaragaman
jenis biota laut
d. Keindahan
bentang alam, gejala dan fenomena alam
e. Peninggalan
sejarah dan peninggalan sejarah
2.
Strategi Pengembangan Objek Daya Tarik
Wisata Alam
Pengembangan
potensi objek daya tarik wisata alam dikawasan hutan untuk menunjang tujuan
pembangunan nasional khusus pengembangan
pariwisata lam melalui peningkatan pendapatan devisa sebagai bagai
bagaian kontribusi pembangunan mencakup aspek aspek
a. Aspek
perencanaan pembangunan
b. Aspek
kelembagaan
c. Aspek
sarana prasaran, infrastruktur
d. Aspek
pengusaha pariwisata alam
e. Aspek
promosi dan pemasaran
f. Aspek
pengelolaan kawasan
g. Aspek
sosial budaya dan social ekonomi
h. Aspek
penelitian pengembangan
i.
Aspek pendaan
3.
Program Pengembangan Objek Daya Tarik
Wisata Alam di Kawasan Hutan
Untuk
mewudkan pembangunan kehutanan khususnya yang berkaitan dengan pengembangan
objek daya tarik wisata alam dikawasan hutan, kebijaksanaan pemerintah yang
dilaksanakan melipui kegiatan kegiatan:
a. Inventarisasi
potensi, pengembangan dan pemanfaatan objek dan daya tarik wisata alam (ODTWA)
b. Evaluasi
dan penyempurnaan kelembagaan pengelolaan ODTWA
c. Pengembangan
dan pemanfaatan system pengelolaan ODTWA
d. Pengembangan
sitem perencanaan ODTWA
e. Penelitian
dan pengembangan manfaat ODTWA
f. Pengembangan
sraana dan prasaraana dan infrastruktur ODTWA
g. Perencanaan
dan penataan ODTWA
h. Pengembangan
pengusahaan pariwisata alam
i.
Pengembangan sumber daya manusia,
pendidikan dan latihan bagi pengelolaan dan kepariwisataan
D.
Peluang Ekonomi dalam Pengembangna
Pariwisata Alam
Pengembangan
industry pariwisata telah dimulai sejak terbitnya keputusan presiden no 15
tahun 1983 tentang kebijaksanaan pervisaan, keijakan peningkatan ketrampilan
dam pelayanan wisata. Kebijaksanaan ini diikuti oleh paket kebijaksanaan
lainnya baik langsung maupun tidak langsung memberikan dampak terhadap terhadap
usaha pengembangan industry pariwisata dari segi ekonomi, pariwisata alam
menciptakan lapangan pekerjaan di daerah-daerah terpencil.
Dibandingkan
dengan pariwisata tradisional , pariwisata alam relative membutuhkan investasi
yanglebih besar untuk pembangunan sarana dan prasarana oleh sector pemerintah.
Untuk itu diperlukan suatu evaluasi yang teliti terhadap kegiatan pariwisata
alam. Banyak pendapat bahwa pariwisata alam dalam bentuk ektorisme belum
berhasil sebagai alat dalam upaya konservasi maupun dalam mengembangkan
perekonomian.
a.
Pendapatan dan Permintaan
Pengelolaan
kawasan wisata alam banyak menggunakan pendapatan dari pariwisata sebagai
emekanisme pengembanlian biaya pengelolaan pengunjung dan pelestarian alam atau
program pengembangan masyarakat , namun secara umum pendapatan hasil kegiatan
pariwisata alam belum tercapai secara optimal.
Kajian
tentang tingkat pemulihan biaya perlu dipertimbangkan untuk mengetahui biaya
yng dapat menutupi biaya investasi pengembangan pariwisata alam, pengeluaran
investasi pembangunan pariwisata alam dan operasionalnya dan juga harus menutupi biaya tidak langsung
akibat dampak negative kegiatan terhadap masyarakat (social cost), yang mana
biaya tersebut sulit dikuantitas.
b.
Kesempatan Kerja dan Usaha Bagi
Masyarakat
Dengan
terbukanya berbagai kesempatan usaha tersebut diharapka terjadinya interaksi
posiif antara masyarakat dan objek wisata alam, selanjutnya akan menimbulkan
rasa ikut memiliki dan pada gilirannya akan terwujud dalam bentuk pertisipasi
langsung maupun tak langsung dalam kegiatan pariwisata misalnya pengamanan
kawasan, ketertiban dan kebersihan kawasan, penyediaan sarana termasuk kebuthan
akomodasi (homestay).
c.
Pengusaha Pariwisata Alam
Sejalan
dengan kebijaksanaan pemerintah dalam meningkatan devisa Negara, peluang
pengembangan pariwisata alam masih diperlukan peningkatan pelayanan dan
diverifikasi usaha yang menghasilakan nilai tambah baik dari segi mutu penikmat
objek maupun pelayanan, sehingga dapat memenuhi permintaan jasa wisata alam
baik dari dalam negeri maupun luar negri.
d.
Penerimaan Negara
Kegiatan
pariwisata alam secara rospektif cukup potensial memberikan andil dalam
penerimaan Negara bai langsung maupun tak langsung melalui pengeluaran
wisatawan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara.
E.
Kesimpulan
Pengembangan
pariwisata seharusnya selain berpihak kepada wisatawan tetapi juga berpihak
kepada masyarakat tuan rumah. Hubungan antara wisatawan dengan masyarakat tuan
rumah juga tidak hanya enuntut kesadarwisatawan tetapi juga merupakan kode etik
wisatawan. Untuk mencapai sasaran yang tinggi hendaknya tiedak menghalalkan
segala cara dan mengeksploitasi sumber daya wisata. Masyarakat tuan rumah
menjadi sangat terancam karena kepemilikan lahan telah berpindah tahanan dan
kepemilikan lahan tersebut merupakan acard yaitu modal dan kekuasaan.
Hendaknya
pihak-pihak yang berpeluang dan berkepentingan menyadari bahwa tidak semua
masyarakat tertarik dan berminat untuk mengembangkan pariwisata. Sikap dan
keterlibatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan perkembangan pariwisata.
Seharusnya pengikutsertaan masyarakat dalam pengembangannya dilakukan sejak
dini, karena jika tanpa daya dukung walaupun jumlahna wisatawan yang besar
justru akan menimbulkan biaya lingkungan. Kepada pihak yang berkepentingan dan
berpeluang seharusnya memperhatikan dampak-dampak positif dan khususnya dampak
negative bagi lingkungan disekitar wisata alam.